Sesuai dengan instruksi Presiden, Maklumat Mabes Polri, Gubernur Aceh, Bupati Kabupaten Pidie Jaya serta Camat Meurah Dua berkaitan dengan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19). Pemerintah Gampong Meunasah Raya bergerak cepat dengan mengadakan rapat terbatas dengan bidan desa, babinkhamtibmas, Babinsa Gampong Meunasah Raya, membahas tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Gampong Meunasah Raya.
Rapat dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 09 Oktober 2020 di Kantor Keuchik, yang menghasilkan poin – poin sebagai berikut :
1. Membentuk Tim Pencegah Penyebaran Virus Corona Gampong Meunasah Raya. Dengan Susunan
Penanggungjawab : KeuchikGampong Meunasah Raya
Ketua : A. Halim Ishak, S.Pt (Ketua STBM)
W. Ketua : Marhamah (Bidan Desa)
Anggota : Perangkat Gampong Meunasah Raya dan Lembaga Gampong Meunasah Raya
Pendampingan : Babinkhamtibmas dan Babinsa Gampong Meunasah Raya.
2. Kepala Dusun membentuk Tim Dusun untuk mensosialisasikan Pencegahan penyebaran Virus Corona.
3. Mendata orang luar daerah Gampong Meunasah Raya yang datang ke Gampong Meunasah Raya.
4. Mendata warga Gampong Meunasah Raya yang baru pulang bekerja ataupun pergi dari luar daerah.
5. Membuat surat edaran kepada masyarakat Gampong Meunasah Raya terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona.
6. Kadus mensosialisasikan di Dusun masing-masing dibantu Tim Dusun, kepada masyarakat.